Kamis, 18 Oktober 2012

Pelabuhan Tanjung Emas












PT. PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO) CABANG TANJUNG EMAS
Alamat : Jl. Coaster No 10A Semarang
Nomor Telepon : 024 3548666 – 71
No Fax : 024 3542649
Website: http://www.pp3.co.id
Email: tgemas[at]pp3.co.id
Pelabuhan Tanjung Emas (terkadang ada yang menulis Tanjung Mas), dikelola oleh PT. PELABUHAN INDONESIA III (PERSERO), diresmikan pada tahun 1985. Pelabuhan ini merupakan satu-satunya pelabuhan di Kota Semarang. Pelabuhan Tanjung Emas ke arah Tugu Muda Semarang berjarak sekitar 5 km atau kira-kira 30 menit dengan kendaraan sepeda motor/mobil. Fasilitas Dermaga pada pelabuhan ini: Nusantara, Pelabuhan dalam II, Dermaga Gd VII, DUKS PLTU, DUKS Pertamina, DUKS BEST serta DUKS Sriboga. Pelabuhan Tanjung Emas juga didukung dengan peralatan: Kapal Tunda, Kapal Pandu, Kapal Kepil, Gudang, Lapangan Penumpukan dan alat Bongkat, serta dengan pelayanan meliputi: Pelayanan Kapal, Pelayanan Barang, Pelayanan Terminal, Palayanan Tanah, Bangunan, Air, dan Listrik.
Sekilas Sejarah Pelabuhan Tanjung Emas:
Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sebelumnya bernama Pelabuhan Semarang, yang dahulu berupa sungai kecil atau Kali Semarang yang menjadi satu-satunya urat nadi pengangkutan barang-barang dengan perahu dari dan ke kapal samudera yang berlabuh di lepas pantai. Pada menara suar pelabuhan Semarang tertera Tahun 1874, dapat menunjukkan bahwa pelabuhan Semarang berdiri pada abad ke-19. Walaupun sudah ada penambahan fasilitas pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Semarang masih terbatas untuk disandari kapal-kapal berukuran besar. Pada masa itu, yang bisa merapat / bersandar di Dermaga Nusantara maksimum kapal-kapal dengan draft = 5 m atau berukuran ± 3.500 Ton bobot mati (Dwt). Sedang kapal-kapal dengan draft > 5 m masih harus berlabuh diluar pelabuhan atau dilepas pantai yang jaraknya ± 3 mil dari dermaga. Karena itu dikenal sebagai Pelabuhan REDE. Sejak 1970, arus kapal dan barang yang melalui Pelabuhan Semarang cenderung semakin meningkat setiap tahun. Menurut data tahun 1970-1983 kenaikan arus barang rata-rata tiap tahun yaitu 10% lebih. Mengingat keterbatasan fasilitas pelabuhan seperti kedalaman dan lebar alur/ kolam yang tidak memadai untuk masuk / keluarnya kapal-kapal samudera, maka Pemerintah menetapkan untuk mengembangkan Pelabuhan Semarang.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar